Popular Post

Posted by : Unknown Minggu, 07 November 2010

Oleh:
Aris Ali Ridho
Anggota DPM Unila dan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan FISIP Unila.


Beberapa hari yang lalu warga dari daerah pemilihan (DP) di Lampung Tengah mendesak adanya kabupaten baru, yakni Seputih Barat dan Seputih Timur. Bupati Lamteng Mudiyanto Toyib menolak pemekaran, karena menurutnya pemekaran belum menjamin pertumbuhan perekonomian. Sementara itu, pimpinan DPR dan pemerintah dalam rapat konsultasi pimpinan DPR di Istana Negara pada Rabu, (14-7) sepakat untuk menghentikan pemekaran wilayah, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, karena dari hasil 205 evaluasi hasil pemekaran, sekitar 80% ternyata bermasalah (Lampost, 5-11-2010).

Disisi lain, Bupati dan Wakil Bupati Lamteng terpilih Ahmad Pairin dan Mustafa tinggal menghitung waktu untuk duduk manis diatas singgasannya. Hal tersebut mengingat karena tahapan pemilukada Lamteng tahun 2010 telah selesai. Gugatan dan proses hukum yang diajukan oleh pasangan Musa-Suwidyo dengan No. Perkara 188/PHPU.D-VIII/2010 ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK), pada kamis 28 Oktober 2010 lalu.

Sejenak mengingat beberapa bulan yang lalu, tepatnya pada masa-masa sosialisasi dan kampanye calon bupati dan wakil bupati Lamteng. Dari beberapa calon yang berkompetisi, memang ada salah satu pasangan calon yang membuat penulis merasa terkesan dengan media kampanyenya, yaitu baliho-baliho jumbo yang hampir tersebar diseluruh penjuru Lamteng. Baliho-baliho tersebut berisi komitmentnya apabila dipercaya untuk memimpin Lamteng satu periode kedepan. Salah satu poin yang menarik perhatian penulis adalah komitmentnya untuk mewujudkan terbentuknya Kabupaten Seputih Barat dan Seputih Timur pada tahun 2013. Baliho yang berisi komitment dan janji kampanye tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah media kampanye yang digunakan oleh pasangan Ahmad Pairin-Mustafa yang pada saat itu menggunakan jargon Prima Juara (Pairin-Mustafa Berjuang Untuk Rakyat).

Berdasarkan hasil penelitian studi rencana pemekaran wilayah yang pernah dilakukan oleh peneliti dari Unila, memang salah satu kesimpulannya adalah Lamteng masih dapat dimekarkan kembali menjadi 3 Kabupaten, yakni Seputih Barat, Seputih Timur, dan Lamteng itu sendiri. Tetapi sesungguhnya yang diharapkan masyarakat di bagian barat dan timur Lamteng saat ini, terlebih pada kepemimpinan Ahmad Pairin dan Mustafa yang sebentar lagi mejabat adalah ingin lebih diperhatikan, serta diprioritaskan pembangunannya, khususnya pembangunan dan perbaikan insfrastruktur jalan, serta pembanguan lainnya, terutama yang berkenaan dengan pelayanan publik serta potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang kemudian kedepannya pun apabila dikehendaki dapat menunjang terbentuknya Seputih Barat dan Seputih Timur. Sehingga perasaan masyarakat yang termarginalkan tidak timbul kembali dalam benak masyarakat. 

Adanya pelayanan publik yang baik merupakan harapan yang sangat dirindukan masyarakat, tidak terkecuali masyarakat Lamteng. Sarana dan prasarana transportasi adalah salah satunya. Hal tersebut sampai hari ini masih menjadi harapan, belum dapat diwujudkan menjadi kenyataan. Keberadaan insfrastruktur jalan disini menjadi sangat vital, penting dan mendasar bagi masyarakat, karena pada dasarnya keberadaan jalan saat ini masih menjadi sarana dan prasarana transportasi yang diminati. Akan tetapi kebutuhan masyarakat tersebut kadang tidak di imbangi dengan kondisi insfrastruktur jalan yang memadai. Padahal infrastruktur jalan yang baik lah yang nantinya pula akan membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Dengan adanya sarana prasarana transportasi yang memadai tentu akan menunjang berbagai aktivitas masyarakat, baik itu di sektor perdagangan, jasa, industri, maupun sektor pertanian dan perkebunan.

Sejak penerapan Otonomi Daerah dan pembentukan Kabupaten Lampung Timur dan Kota Madya Metro, sebagai konsekuensi logis dari pemekaran tersebut, maka ibu kota Kabupaten Lamteng yang tadinya berada di Metro, dipindahkan ke Gunung Sugih. Secara tidak langsung Lamteng tidak jauh beda layaknya DOB yang baru dimekarkan, karena pembangunan pada waktu itu cenderung difokuskan di Gunung Sugih dan sekitarnya sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Lamteng yang baru. Akibatnya penerapan Otonomi Daerah tersebut tidak telalu diraskan manfaatnya oleh sebagian masyarakat, bahkan masyarakat menilai kondisi tersebut jauh lebih buruk dibandingkan pada masa Orde Baru. Hal tersebut dikarenakan tidak meratanya pembangunan yang ada, khususnya untuk wilayah-wilayah di ujung Timur dan Barat Lamteng, terlebih kondisi insfrastruktur jalan yang semakin memburuk dan keadaan keuangan kabupaten yang selalu defisit, sungguh ironis. Sehingga tidak heran, apabila Lamteng sebagai salah satu kabupaten tertua di Lampung, dinilai bayak kalangan saat ini kalah dan cukup tertinggal dari Kabupaten/Kota yang lahir jauh setelahnya.

Wacana pembentukan Seputih Barat dan Seputih Timur bukanlah isu baru di telinga masyarakat Lamteng, meskipun memang masih banyak pula yang belum pernah mendengarnya. Wacana ini muncul sejak masa kepemimpinan Bupati Andi Achmad Sampurna Jaya. Tapi memang pada prinsipnya, rencana pembentukan Seputih Barat dan Seputih Timur apabila tidak disusupi oleh kepentingan politik pada hakekatnya bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Mengingat Lamteng saat ini merupakan kabupaten terluas dengan luas wilayah 4.789,8 km2 dan hasil sensus 2010 jumlah penduduk Lamteng sebanyak 1.170.048 jiwa, terpadat di Provinsi Lampung. Untuk mengurangi rentang kendali pemerintahan yang cukup luas tersebut, pemerataan pembangunan guna meningkatkan pelayanan dan meningkatkan perekonomian masyarakat, maka dalam konteks ini, pemekaran wilayah dapat di ambil sebagai salah satu alternatif kebijakannya.

Pemerintah harus melakukan kajian khusus dan mendalam secara komprehensif untuk menentukan layak atu tidaknya pembentukan Seputih Barat dan Seputih Timur. Pembentukan daerah dapat dilaksanakan apabila memenuhi syarat administratif, teknis, dan fisik kewilayahan. Mungkin secara persyaratan administratif, pembentukan kabupaten Seputih Barat dan Seputih Timur mungkin tidak terlalu sulit untuk mendapatkan persetujuan dari DPRD Kabupaten dan Bupati, kemudian DPRD Provinsi dan Gubernur, serta rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri. Namun yang terpenting dan menjadi faktor dasar pembentukan daerah adalah harus mencakup faktor dari aspek kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya dan politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan, dan faktor lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah. Selain itu, rencana tersebut haru didukung atau dikehendaki oleh masyarakat setempat, agar dikemudian hari tidak menimbulkan prombematika baru.

Selama ini, aspek kemampuan ekonomi dan potensi daerah, sering tidak terpenuhi dalam perencanaan pembentukan daerah. Sehingga memunculkan banyak daerah-daerah yang pasca ditetapkan sebagai daerah otonom kondisinya justru lebih terpuruk dan tidak mengalami perubahan yang signifikan bagi kemajuan masyarakat. Bahkan yang banyak terjadi adalah daerah pemekaran tidak dapat dapat membiayai penyelenggaraan rumah tangganya sendiri, dan cenderung hanya mengandalkan kucuran dana dari pusat.

Pada prinsipnya, pemekaran wilayah di Lamteng, juga harus mempertimbangkan asas tujuan dan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Dalam pandangan kaca mata masyarakat bawah, pada dasarnya tidak menjadi persoalan apakah perlu ada atau tidaknya pemekaran dan pembentukan daerah. Yang terpenting bagi masyarakat sebenarnya adalah bagaimana masyarakat bisa merasakan keberadaan dari adanya pemerintah itu sendiri, terutama mengenai wujud kerja nyatanya yang memang dapat dimanfaatkan dan dirasakan langsung oleh masyarakat. 

Harapannya, semoga kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Ahmad Pairin dan Mustafa benar-benar dapat membawa perubahan yang berarti untuk mengatasi berbagai persoalan yang cukup kompleks di Lamteng. Komitment tersebut pada dasarnya merupakan janji dan utang politik yang harus segera dilunasi, sehingga tidak mengulangi kekeliruan masa lalu yang kerap terjadi, yang hanya membohongi masyarakatnya, janji tinggal janji, dan harapan masyarakat selalu digantungkan pada sesuatu yang tak pasti. Komitment kampanye yang sudah kadung dicerna masyarakat tersebut, mudah-mudahan bisa menjadi ingatan dan kontrol sosial masyarakat Lamteng terhadap pelaksanaan pemerintahan Ahmad Pairin dan Mustafa kedepan. Semoga!.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © arisaliridho.com - Edited - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -