Popular Post

Posted by : Unknown Rabu, 26 Oktober 2011

Oleh:
Aris Ali Ridho
Mahasiswa Ilmu Pemerintahan FISIP Unila


Delapan puluh tiga (83) tahun yang silam para pemuda-pemudi dari berbagai tanah air mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa Indonesia. Sebuah kesadaran mencari dan menemukan identitas diri sebagai manusia pemuda Indonesia. Proses integrasi identitas sebagai pemuda Indonesia tersebut bukanlah sebuah konsep yang dibangun berdasarkan kesamaan ras, etnis, suku, budaya, maupun agama, tetapi justru dibangun melalui sebuah keragaman (perbedaan) yang ada pada saat itu. Alhasil, integrasi pemuda saat itu secara tidak langsung telah menjadi tonggak sejarah lahirnya bangsa Indonesia. 
 
Proses kelahiran bangsa Indonesia merupakan jerih payah dari perjuangan rakyat yang selama ratusan tahun tertindas penjajahan kaum kolonialis saat itu. Kondisi ketertindasan inilah yang melatarbelakangi para pemuda saat itu untuk membulatkan tekad demi mengangkat harkat martabat rakyat Indonesia. Tekad inilah yang menjadi komitmen dasar rakyat Indonesia dalam berjuang meraih kemerdekaan, yang akhirnya kemerdekaan pun diraih setelah 17 tahun peristiwa sumpah pemuda.

Siapa Pemuda Indonesia?
Berbicara pemuda, tentu parameternya tidak lain adalah usia. Dalam rumusan UU No 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan, usia pemuda adalah antara 16-30 tahun. Namun hingga saat ini pun, batasan umur kategori pemuda disetiap lembaga dan organisasi kepemudaan mencapai maksimum  usia 40 tahun, bahkan ada yang sampai 45 tahun. Akan tetapi penulis akan mencoba memaknai pemuda menurut undang-undang yang menurut penulis sangat sejalan dengan standar dan tren, serta kebutuhan sesuai dengan perkembangan dan tatanan global.

Pembatasan mengenai usia pemuda antara 16-30 tahun semestianya harus disikapi secara bijaksana oleh semua pihak untuk dipandang sebagai sesuatu yang positif. Sebagai asset bangsa, pemuda Indonesia yang akan menjadi harapan bangsa dalam membangun dan menjaga identitas bangsa dimata dunia, harus diberikan kesempatan untuk dapat ‘menggembleng’ dirinya secara matang. Hal tersebut penting, karena ini merupakan cara yang cukup efektif dalam upaya memberdayakan pemuda yang sesungguhnya. Selama ini pemuda dengan usia 16-30 tahun kurang mendapatkan ruang gerak yang luas dalam mengembangkan kemampuannya, karena adanya ‘pertarungan’ yang direbutkan oleh para pemuda yang sebenarnya sudah tidak muda lagi.

Oleh karena itu, perlu adanya sebuah kesadran regenerasi dalam tubuh organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP), untuk menjalanaknan amanat undang-undang kepemudaan tersebut, terlebih bagi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang saat ini sedang menjalankan kongres bersamanya di Jakarta. KNPI sebagai induk dan wadah berhimpun OKP harus berani dan menegaskan diri atas peraturan yang ada, agar aturan ini juga dapat diikuti oleh OKP-OKP lain yang berhimpun dalam KNPI.

Selain itu, regenerasi kepemimpinan ke pemuda harus didasari oleh semangat kejujuran dan fair-based competition, dimana pemuda yang memang memiliki kemampuan dan kapabilitas yang memadai harus diberikan kesempatan. Karena selama ini pemuda ternyata secara tidak langsung telah dihegemoni tentang hak-haknya oleh ‘golongan tua’ yang merasa telah mapan dan lebih berpengalaman. Dalih itulah yang selalu didengung-dengunkan oleh ‘kaum tua’ untuk menghegemoni hak-hak pemuda Indonesia.

Mengapa Pemuda Indonesia?
Indonesia dengan jumlah populasi pemuda yang mencapai 60 juta lebih (BPS), merupakan sebuah kekuatan potensial dan patut menjadi perhatian khusus ‘penggiat’ negeri ini. Pemuda sebagai tulang punggung bangsa dimasa yang akan datang, tentunya perlu ada sebuah agenda utama untuk menyiapkan masa depan sekaligus menyiapkan lahirnya pemimpin muda Indonesia. Itulah tanggung jawab moral teragung dan panggilan sejarah terbesar dari setiap generasi Indonesia saat ini, yaitu bagaimana setiap masing-masing menyiapkan diri untuk masa depan dan solusi Indonesia yang lebih baik. Tentunya wacana ini harus bergulir menjadi kesadaran kolektif selain karena fitrah dari setiap diri pada hakekatnya adalah pemimpin dan memiliki jiwa kepemimpinan (Kullukum ra’in wakullu rain masulun ‘an ra’iyyatihi).

Karena pada kondisi saat ini pemuda dituntut untuk lebih siap menghadapi tantangan global. Perjuangan saat ini bukanlah perjuangan fisik dengan mengangkat senjata melawan penjajah, namun lebih mengerikan dari itu. Globalisasi dengan sistem kapitalisnya telah membawa tantangan tersendiri. Tantangan-tantangan seperti inilah yang harus terus menerus dipikirkan oleh pemuda dan dijadikan sebagai cambuk untuk merubah bangsa ini ke arah yang lebih baik.

Semoga momentum sumpah pemuda ke 83 ini mampu menemukan ruh yang sesungguhnyanya sebagai pemuda Indonesia.  Semangat pemuda yang tengah bergaung dan bergema serentak diseluruh negeri, dapat dijadikan sebuah momentum besar untuk memasuki spirit baru pemuda Indonesia, dengan harapan baru, kekuatan baru dan sebuah era baru ke-Indonesia-an. (*).

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © arisaliridho.com - Edited - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -