Popular Post

Posted by : Unknown Senin, 12 April 2010


Oleh : Aris Ali Ridho
Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Unila dan Aktivis PMII

Pada tahun 2010 ini sekitar 226 daerah (kabupaten/kota/provinsi) di seluruh Indonesia akan menyelenggarakan hajat demokrasi lokal dalam rangka pemilihan kepala daerah. Pilkada langsung adalah hasil dari tututan reformasi 1998 yang menghendaki iklim kehidupan berdemokrasi, termasuk untuk mengubah bentuk penyelenggaraan pemerintahan yang tadinya bersifat sentralistis menjadi desentralistis yang kemudian melahirkan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerahyang di dalamnya antara lain mengatur mengenai pilkada langsung. Tidak tanggung-tanggung, biaya yang akan dikeluarkan untuk Pilkada langsung ini mencapai milyaran, bahkan puluhan milyar rupiah, tidak heran bila tahun ini banyak anggaran daerah membengkak untuk membiayai Pilkada. Belum lagi biaya yang dikeluarkan oleh calon-calon kepala daerah yang juga mengakibatkan kanker alias kantong kering.

Harus kita akui bersama, bawasannya pilkada langsung juga belum tentu menghasilkan pemimpin yang berkualitas, hal senada juga pernah disampaikan oleh lembaga survey yang melakukan penelitian tentang hal tersebut. Hampir setiap ivent pilkada langsung diadakan di daerah-daerah di Indonesia, selalu banyak dimenangkan oleh calon-calon yang memang secara finansial cukup mumpuni. Siapapun bisa ikut bertarung dan menjadi walikota/bupati dengan bantuan modal finansial yang kuat dan popularitas. Dan yang mebuat kita prihatin adalah ketika yang menang dalam pertarungan pilkada tersebuat ternyata tidak diimbangi oleh kapasitasnya sebagai seorang pemimpin, yang tidak mempunyai pengalaman di politik maupun pemerintahan, bahkan pendidikannya pun ternyata belum dapat dijadikan untuk jaminan.  Kemudian calon-calon yang ternyata sebenarnya lebih mampu dan pantas untuk memimpin, karena minimnya biaya kampanye yang dikeluarkannya, terpaksa harus mengakui kekalahan dan keunggulan lawan politiknya.

Dalam literatur-literatur ilmu politik sudah seringkali dikemukakan oleh para ahli bahwa demokrasi bukanlah merupakan sistem politik dan pemerintahan yang sempurna. Meskipun demikian demokrasi menurut para pakar ilmu politik adalah sistem pemerintahan yang terbaik dibandingkan sistem-sistem yang lain (monarki, aristokrasi, otokrasi, plutokrasi, gerontokrasi,dll.). Artinya, sistem demokrasi tidak tanpa cacat. Implikasinya, pemerintah negara manapun yang menerapkan demokrasi dalam sistem politiknya, harus mampu mengantisipasi dan meminimalkan ekses-ekses negatif dari demokrasi. Pilkada langsung di Indonesia merupakan perubahan radikal sebagai anti-tesis terhadap pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD semasa Orde Baru yang berbau praktek dagang sapi yang kotor. 

Pilkada langsung oleh sebagian orang dianggap dan dihubung-hubungkan dengan demokrasi. Maka tidak salah ketika muncul pertanyaan, tentang siapakah yang sebenarnya diuntungkan dengan adanya pilkada langsung, rakyat, parpol, NGO, atau kelompok-kelompok kepentingan lainnya?. Padahal kita tahu demokrasi itu sendiri mempunyai banyak sisi, yang tidak semuanya bersisi terang seperti terjadinya tirani mayoritas. Kalau mayoritas itu orang baik, mungkin tidak bermasalah. Tapi kalau yang mayoritas itu culas, jahat, atau bodoh, maka yang akan terjadi adalah bencana di berbagai bidang, politik, hukum, ekonomi, budaya, integrasi bangsa, dll.

Kini hampir semua partai besar di Indonesia mengklaim diri sebagai yang paling demokratis. Bahkan pemimpin-pemimpin politik Indonesia hari ini mengatakan bahwa demokrasi telah berjalan sesuai amanat reformasi 1998. Bahkan konon Indonesia telah diakui dunia bahwa Indonesia adalah negara yang sangat demokratis, berkat pilpres 2009 yang lalu dengan menghasilkan presiden yang dipilih secara langsung oleh rakyatnya dengan perolehan suara lebih dari 50%. Tidak masalah, mari kita iya-kan bersama, tapi iya kan dalam arti demokrasi telah berjalan dan berhasil hanya dalam tataran prosedural bukan subtansial, bahwa sistem demokrasi yang kita bangun saat ini ternyata masih jauh dari mapan. Bila pilkada langsung adalah merupakan salah satu bentuk demokrasi, sedangkan konsepsi demokrasi adalah kedaulatan berada ditangan rakyat, sudah barang tentu pemimpin yang dipilih oleh rakyat harus berbuat untuk rakyat. Tapi pada pelaksanaannya belum tentu, bahkan cenderung ada kepala daerah yang sama sekali tidak mau tahu tentang kondisi rakyatnya dibawah.

Kemiskinan, pengangguran, bencana alam, tingkat kesehatan dan pendidikan yang rendah, merajalelanya korupsi, dll adalah masalah-masalah yang tidak pernah tidak ada di daerah-daerah di Indonesia yang juga terus berjalan seiring berjalannya demokrasi. Jika demokrasi dipahami sebagai alat untuk menesejahteraannya rakyat, maka demokrasi harus diperjuangkan dan diwujudkan untuk kesejahteraan rakyat yang sudah mendesak. Bagaimana mungkin suatu negara bisa berdemokrasi bila rakyatnya tidak sejahtera. Bahkan kini terlihat gejala bahwa konsentrasi kekuasaan, modal, dan prestise, hanya pada sekelompok elite.

Sejenak kita bermatematika, bila biaya kampanye seorang walikota/bupati minimal Rp25 Milyar, sementara itu gajinya hanya sikitar Rp 50 juta per-bulan, kalau kita kalikan setahun hanya Rp. 600 juta, kemudian kalau kita kalikan 5 tahun, maka akan ketemu angka Rp. 3 Milyar. Maka Rp. 25 Milyar (dana kampanye) dikurangi Rp. 3 Milyar (gaji bupati/walikota satu periode) maka ketemu Minus (-) Rp. 23 Milyar. Lantas kemana para walikota/bupati akan mencari tombokan? ataukah sang walikota/bupati itu ikhlas untuk berbuat demi rakyat yang kemudian tidak memikirkan kembali dana sewaktu kampayenya. Wallahu’alam.

Tapi bila seperti itu tidak menutup kemungkinan bahwa biaya politik yang tinggi membuat pemimpin terpilih lebih sibuk memikirkan bagaimana mendapatkan kembali dana yang dihabiskan saat kampanye. Masih ingatkah kita, diberita tahun yang lalu, tentang seorang calon Bupati dari Ponorogo yang kalah kemudian masuk RSJ karena gila akibat terjerat utang Rp 10 miliar untuk bertarung dalam pilkada?. Itulah seorang yang gila jabatan yang kemudian berubah menjadi gila beneran.

Selain itu konsekuensi yang harus kita terima dampaknya (disadari/tidak disadari) dari penyelenggaraan pilkada langsung yang mahal ini juga telah berakibat pada apatisnya masyarakat terhadap segala bentuk dan jenis politik, termasuk pilkada. Bila hal ini terjadi terus menerus maka imbasnya adalah kepada demokrasi kita yang akan semakin tidak berkualitas. Pemilihan kepala daerah secara langsung (pilkada langsung) merupakan suatu proses pembelajaran politik bagi setiap warga negara untuk menggunakan hak pilihnya. Disinilah proses demokrasi suatu bangsa akan berjalan. Maka dari itu penting kiranya, KPU, dan lembaga-lembaga yang terkait, khususnya parpol untuk memainkan perannya sebagai lembaga pendidikan politik, karena selama ini parpol lebih asyik dan sibuk mengurusi kepentingan politik jangka pendek dan kampanye dengan obral janji-janji palsu.

Apatisnya masyarakat terhadap pilkada juga dapat dilihat pada tingkat golput. Fenomena golput bukan tidak beralasan, ada beberapa alasan yang menyebabkan terjadinya golput. Pertama golput teknis, seperti mereka yang tidak terdaftar sebagai pemilih, berhalangan hadir ke tempat pemungutan suara. Namun, alasan teknis sekalipun sudah cukup menunjukkan bahwa masyarakat menganggap proses pemilihan tersebut bukanlah hal yang penting bagi mereka. Andaikata hal itu dinilai penting apalagi bisa memberikan harapan untuk perbaikan, tentu masyarakat akan berduyun-duyun menuju TPS. Kedua alasan politis, yakni mereka yang merasa tak punya pilihan dari kandidat yang tersedia atau tak percaya bahwa pilkada akan membawa perubahan dan perbaikan. Ketiga, golput ideologis, yakni mereka yang tak percaya pada mekanisme demokrasi pada pilkada karena menganggap bahwa perubahan menuju perbaikan hanya mungkin dilakukan dengan mengubah idiologi yang saat ini dengan idiologi yang di yakini sebagai landasannya.

Jangan sampai pilkada menjadi sebuah problem menurunnya kualitas demokrasi di Indonesia yang memang sedang dalam masa transisi. Walikota/bupati yang terpilih kelak harus lebih mengutamakan program-program yang memang menjadi sangat mendasar bagi rakyat. Rakyat hanya membutuhkan waktu lima menit untuk mencblos di TPS untuk memilih politisi pilihannya untuk masa kerja lima tahun. Setelah itu mungkin rakyat tidak bisa lagi berharap banyak kepada penguasa ketika politisi-politisi pilihannya sudah mengenakan baju kekuasaannya, kecuali hasil kongkritnya, yaitu kesejahteraan. The End..

{ 1 komentar... read them below or add one }

- Copyright © arisaliridho.com - Edited - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -