- Back to Home »
- infromasi , lain - lain »
- STATEMENT AKHIR TAHUN
Posted by : Unknown
Senin, 26 Desember 2011
Persoalan kebangsaan yang melanda negeri ini sudah cukup memprihatinkan, hampir disemua aspek kehidupan berbangsa mengalami kemorosotan yang luar biasa. Banyak problem kebangsaan yang tidak mampu diselesaikan SBY-Boediono sebagai pemimpin bangsa. Hal ini, karena tidak adanya keberanian untuk mengatasi persoalan bangsa. Kondisi ini jelas membuktikan bahwa Negara telah gagal, benar apa adanya. Oleh karena itu, kami mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Lampung, merasa sangat prihatin terhadap berbagai persoalan yang melanda bangsa ini dan dengan ini pula kami menyatakan bahwa:
1. Menuntut penanganan secara komprehensif beberapa pelanggaran HAM yang terjadi, baik itu pelanggaran HAM yang terjadi akhir-akhir ini seperti kasus Papua, Mesuji, Bima – NTB, dll.
2. Mengutuk keras dan menggugat peran dan fungsi aparat kepolisian yang menggunakan tindakan represif dalam menghadapi rakyat. Karena bagaimanapun aparat kepolisian adalah institusi yang digaji oleh uang rakyat, tidak lain adalah untuk melindungi dan mengayomi rakyat, bukan alat untuk melawan ataupun membunuh rakyat.
3. Beberapa kasus pelanggaran HAM yang terjadi, Negara dengan sangat jelas menunjukan lebih keberpihakannya kepada para kapitalis di banding rakyat. Negara lebih mementingkan kepentingan elit politik dan para pemodal di sektor tambang, perkebunan dan lainnya.
4. Menuntut kepada Kapolri untuk dapat meninjau penggunaan senjata api oleh aparat kepolisian dalam menghadapi aksi-aksi massa yang dilakukan oleh rakyat.
5. Menuntut kepada pemerintah pusat untuk segera melakukan Reformasi Agraria sebagaimana diamanatkan UU No. 5 Tahun 1960 (UUPA) dan TAP MPR No. IX/2001 dengan membentuk Badan Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, karena beberapa konflik yang terjadi di Indonesia tidak lain disebabkan karena adanya ketimpangan penguasaan dan pengelolaan sumber-sumber agraria.
6. Nasionalisasi Seluruh Aset Freeport, Chevron, ExxonMobil, Shell, Total, BP, PetroChina, Petronas, dan Seluruh Perusahaan Pertambangan dan Migas Asing serta serta pencabutan hak dan perizinan badan-badan usaha produksi dan konservasi di berbagai sektor yang merugikan rakyat.
7. Penyelesaian penegakan hukum di bidang HAM lainnya yang selama ini terabaikan, seperti kasus soal GKI Yasmin, Kasus soal penutupan Gereja di Pekanbaru, Kasus Jemaah Ahmadiyah, dll. Serta menjunjung tinggi kembali penghormatan atas hak beragama dan berkeyakinan di Indonesia
8. Semua pelanggaran HAM ini, terjadi karena negara secara politik masih melakukan pengabaian atas berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi. Semakin lama, semangat perjuangan untuk menjunjung tinggi HAM dalam masyarakat pun semakin meluntur seiring dengan kebiasaan pemerintah yang terkadang lupa ingatan terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM.
9. Menuntut dengan cepat dan tuntas persolan korupsi yang banyak merugikan keuangan Negara yang berdampak pada kesengsaraan rakyat secara menyeluruh, seperti Kasus Gayus, Bank Century, Wisma Atlet Menpora, Menakertrans, dan masih banyak kasus lainnya.
10. Mengajak kepada seluruh elite negeri ini untuk bersama-sama tobat dan kembali ke jalan yang benar dengan memperbaharui diri dengan menciptakan habitus atau kebiasan serta cara hidup yang mengedepankan aspek kemanusian dan keadilan serta mengedepankan kemandirian masyarakat bukan lagi penghambaan pada tuan kapitalisme global, dan menjauhi perbuatan yang langsung atau tidak langsung menyebabkan murka Allah, seperti melakukan kezaliman, kepalsuan atau kepura-puraan, kebohongan, pengrusakan kehormatan dan martabat sesama, pengrusakan keseimbangan alam, korupsi/keserakahan, pengkhianatan hukum, pengkhianatan terhadap amanat, menelantarkan penderitaan rakyat kecil dan sebagainya.
Bandar Lampung, 27 Desember 2011
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
Universitas Lampung
Aris Ali Ridho
Ketua